0
Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri Online 2015 ----> Keberadaan NUPTK bagi seorang Guru adalah sangat penting sekali. Karena sitiap ada pendataan berbagai macam tunjangan maupun perbaikan data, pasti akan menggunakan NUPTK. NUPTK adalah semacam pengakuan dari Negara bahwa seorang Guru atau PTK sudah siakui oleh Pemerintah. Sehingga dengan demikian jika ada pendataan dan lain sebagainya, seorang yang sudah memiliki NUPTK bisa mengikutinya. Nah, NUPTK ini sekarang telah berubah menjadi Padamu Negeri, dan pendaftarannya pun juga melalui internet atau secara Online.


 Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri Online
Proses Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri Online ini sedikit agak rumit, namun nantinya akan memudahkan bagi para Guru. Namun jangan khawatir, karena jika sobat Guru belum bisa mendaftar sendiri, biasanya setiap sekolah mempunyai operator Padamu Negeri yang siap membantu sobat Guru semuanya. Bagi sobat Guru yang belum mempunyai NUPTK, berikut ini cara daftar NUPTK Padamu Negeri Online.

Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri Online

Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri Online kita mulai dengan pendaftaran PTK dengan mengisi Formulir A05 (khusus untuk guru) supaya bisa mendapatkan PegID (Pegawai Register ID). Setelah proses registrasi PTK ini selesai dan memenuhi syarat, baru bisa dilanjutkan  pada proses pengajuan NUPTK Baru.
- Pertama Download Formulir A05.
- Lalu isi formulir dan mintakan tanda tangan kepala sekolah dan cap stempel dari sekolah.
- Setelah itu lampirkan berkas persyaratan lain (Copy ijasah SD dan pendidik terakhir, Kartu Keluarga (KK), dan SK Pengangkatan).
- Kemudian berikan formulir dan berkas-berkas tersebut kepada operator sekolah.
- Setelah itu, operator sekolah akan melakukan login di padamu.siap.web.id menggunakan akun sekolah.
- Kemudian pilih menu pengajuan NUPTK, isi data guru sesuai dengan formulir yang sudah diberikan oleh guru (dilakukan oleh Operator Sekolah).
- Operator sekolahakan  mencetak Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) dan di berikan kepada guru yang bersangkutan.
- Pada Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) yang diberikan kepada guru bersangkutan terdapat Peg Id atau User Id dan kode aktivasi yang bersifat rahasia.
- Kemudian guru yang mengajukan NUPTK Baru tersebut mengunjungi padamu.siap.web.id untuk melakukan aktivasi akun dan login.
- Guru bersangkutan mengisi Formulir dan Kuisioner dan melengkapai berkas.
- Setelah itu cetak Pengajuan VerVal Registrasi Lv2 (Surat S03a), lalu menyerahkan kembali surat tersebut ke oparator sekolah dan menunggu proses dan menerima tanda bukti registrasi PTK Lv2 (surat S05a).
Demikian Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri Online untuk para guru atau ptk yang belum mendapatkan NUPTK. Semoga yang belum mendapatkan NUPTK bisa segera mendapatkan NUPTK.  dan yang bisa kami sampaikan kepada Guru semuanya. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Tag : NUPTK

Post a Comment

 
Top