Untuk menambah riwayat sertifikasi guru,
melalui akun PTK yang bersangkutan kini tidak bisa di tambah melalui
data diklat dan sertifikasi yang nantinya akan keluar s12 untuk
selanjutnya di setujui oleh admin operator dinas kabupaten. Berbeda
dengan cara mengisi riwayat Sertifikasi guru di padamu negeri semester 2
tahun pelajaran 2014/2015.
cara mengentrinya adalah melalui verval NRG yang berada di menu login PTK
bagian bawah. untuk selanjutnya akan keluar s26 yang berisi surat
ajuan verval NRG. Setelah di cetak dokumen s26a atau s26b langkah
selanjutnya di bawa ke admin operator dinas setempat untuk di setujui.
Panduan cetak dokumen s26 sebagai berikut :
- Silahkan Kunjungi website padamu negeri www.padamu.siap.web.id lalu pilih login PTK menggunakan NUPTK atau Pegid dan passwot masing – masing PTK.
- Setelah login kalau baru pertama login PTK di semester 2 maka akan muncul Formulir Kuisioner survey minat dan sikap terhadap penggunaan TIK untuk pembelajaran yang harus di isi sesuai minat dan kemampuan PTK dalam bidang TIK untuk pembelajaran . Setelah selesai simpan. lalu pilih padamu PTK.
- Di dekstop akan muncul beranda akun ptk anda silahkan pilih verval NRG.
- Silahkan pilih ajukan NRG, jika anda belum punya NRG silahkan pilih belum, tapi jika anda sudah punya NRG silahkan pilih sudah memiliki NRG nanti akan otomotis keluar nomor NRG anda, jika tidak keluar silahkan entri NRG anda secara manual lalu pilih benar dan lanjut.
- Silahkan ikuti Petunjuk hingga anda menu Cetak Surat pengajuan Verval NRG atau s26.
- Setelah di cetak silahkan bawa dokumen S26 ke operator diknas setempat untuk selanjutnya di setujui.
Post a Comment
Post a Comment